SSH sendiri lebih sering di pakai untuk perusahaan - perusahaan yang berkecimpung di kelas internasional yang mana mereka mengirim data - data penting bahkan rahasia . Oleh karena itu keamanan nya harus benar benar terjamin karena jika memakai jalur internet biasa tanpa adanya enkripsi data bisa saja hal yang tidak di inginkan akan terjadi misal terkena aktivitas hacking oleh orang-orang tidak bertanggung jawab.
Oiya , mungkin anda bertanya atau masih bingung dengan ssh , ssh sendiri di dapat dari VPS( Virtual Private Server ) yang kemudian di install Secure Shell. Setelah di install , dari itu kita dapat membuat user baru ( bukan tipe admin) melainkan hanya akun untuk mengakses server ssh.
Tipe Akun SSH
Di dalam menggunakan SSH , terdapat beberapa tipe akun ssh , di antara nya :
1. Open SSH
Untuk tipe OpenSSH , tipe port yang dapat digunakan adalah port 22
2. Droppbear
Untuk tipe Droppbear lebih femiliar port yang di gunakan 443
3. FlowSSH
Untuk tipe FlowSSH bebas sih sebenarnya , yang penting tidak crash dengan port lainnya.
Alat yang di butuhkan :
1. Bitvise SSH Client
2. Proxifier ( Jika menggunakan sistem proxy )
Menfaat menggunakan SSH :
1. Data transfer terenkripsi(terlindungi).
2. Bisa menyamarkan IP asli kita
3. Dapat melakukan koneksi secara TCP seperti webserver , FTP akses , atau mailserver secara aman.
Di Indonesia , SSH lebih sering digunakan sebagai sarana internet gratis dengan bantuan injek yang menumpang frekuensi bug operator , dengan kita memakai ssh bukan berarti kita langsung dapat internet gratis kawan tetapi tujuan utama penggunaan ssh adalah data terenskripsi oleh private server.
Nah berbicara tentang gratis , jika kalian tidak memiliki vps sendiri untuk di buatkan user ssh , kawan-kawan bisa mendapatkan nya secara gratis di www[dot]fastssh[dot]com
Demikian sedikit ulasan mengenai Pengertian SSH( Scure Shell) , untuk lebih jelasnya apa yang ingin di ketahui silahkan berkomentar.
Semoga bermanfaat.

0 Response to "Pengertian SSH( Scure Shell)"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar yang baik tanpa ada pihak lain yang di rugikan